Jawaban Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u...
Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u..., maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi untuk
membayar zakat Rp. 15 juta, melunasi hutang Rp. 60 juta, & biaya Rumah Sakit serta pengurusan jenazah Rp.
45 juta. Ahli waris terdiri dari Istri, anak laki-laki dan anak perempuan. Berapakah bagian warisan masing-
masing ?
Jawaban #1 untuk Pertanyaan:
Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi untuk
membayar zakat Rp. 15 juta, melunasi hutang Rp. 60 juta, & biaya Rumah Sakit serta pengurusan jenazah Rp.
45 juta. Ahli waris terdiri dari Istri, anak laki-laki dan anak perempuan. Berapakah bagian warisan masing-
masing ?
harta waris = 600 juta - (15+60+45=120) = 480 jt
istri = 1/8x480=60 juta
anak lk dan pr sisa harta (480-60=420 juta)
anak laki = 2 kali anak pr
jadi,
1/3x420=140 juta ( anak perempuan)
2/3x420=280 juta ( anak laki)
Sekian tanya-jawab mengenai Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u..., semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.
Tidak ada komentar: