Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat islam?, maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat islam?Jawaban #1 untuk Pertanyaan: bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat islam?
Pandangan Islam tentang InternetSebagian orang berpendapat bahwa internet adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seharihari. Teknologi, khususnya internet yang telah memasuki kehidupan manusia dari kalangan muda sampai tua yang merupakan cara untuk mewujudkan kesejahteraan atau meningkatkan martabat manusia. Islam tidak bertentangan dengan teori pemikiran modern yang teratur asalkan dengan analisa yang objektif dan tidak bertentangan dengan Al-Quran.
Dalam pandangan Islam, iptek digambarkan sebagai cara mengubah suatu sumber daya menjadi sumber daya lain yang lebih tinggi nilainya. Hal ini terdapat dalam surat Ar-Ra’dsyat (11) yang berbunyi“Sesungguuhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Al-Quran telah mendorong manusia untuk berteknologi supaya kehidupan mereka meningkat.
Sekian tanya-jawab mengenai bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat islam?, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.
Jawaban bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat
islam?
Reviewed by Mr.Anggi
on
13.03
Rating:
Tidak ada komentar: