Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Menurut syariat islam, perempuan bepergian sendiri tanpa disertai mahram hukumnya adalah, maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Menurut syariat islam, perempuan bepergian sendiri tanpa disertai mahram hukumnya adalahJawaban #1 untuk Pertanyaan: Menurut syariat islam, perempuan bepergian sendiri tanpa disertai mahram hukumnya adalah
Jawaban:
haram kak
Penjelasan:
karna perempuan itu harus dijaga
Sekian tanya-jawab mengenai Menurut syariat islam, perempuan bepergian sendiri tanpa disertai mahram hukumnya adalah, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.
Jawaban Menurut syariat islam, perempuan bepergian sendiri tanpa
disertai mahram hukumnya adalah
Reviewed by Mr.Anggi
on
21.41
Rating:
Tidak ada komentar: