Jawaban Suami meninggal, meninggalkan harta waris sebanyak 100 juta. Ahli warisnya adalah istri, ibu kandung...
Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Suami meninggal, meninggalkan harta waris sebanyak 100 juta. Ahli warisnya adalah istri, ibu kandung..., maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Suami meninggal, meninggalkan harta waris sebanyak 100 juta. Ahli warisnya adalah istri, ibu kandung, ayah kandung, dan 1 anak laki-laki. Berapa bagian masing masing menurut hukum islam?Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Suami meninggal, meninggalkan harta waris sebanyak 100 juta. Ahli warisnya adalah istri, ibu kandung, ayah kandung, dan 1 anak laki-laki. Berapa bagian masing masing menurut hukum islam?
Jawaban:
https://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Waris/Keadaan.html
Penjelasan:
keterangan nya ada d situ
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: Suami meninggal, meninggalkan harta waris sebanyak 100 juta. Ahli warisnya adalah istri, ibu kandung, ayah kandung, dan 1 anak laki-laki. Berapa bagian masing masing menurut hukum islam?
Jawaban:
25 juta
Penjelasan:
100 juta÷4 ahli waris=25 juta per ahli waris
- Semoga membantu
- folow ya
Sekian tanya-jawab mengenai Suami meninggal, meninggalkan harta waris sebanyak 100 juta. Ahli warisnya adalah istri, ibu kandung..., semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.
Tidak ada komentar: