Jawaban menurut hukum adat Minangkabau,pembagian warisan dilakukan memakai sistem.... A.patrilineal B.polili...
Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: menurut hukum adat Minangkabau,pembagian warisan dilakukan memakai sistem.... A.patrilineal B.polili..., maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
menurut hukum adat Minangkabau,pembagian warisan dilakukan memakai sistem....A.patrilineal
B.poliliniar
C.matrilinial
D.hukum islam
mohon di bantu yah
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: menurut hukum adat Minangkabau,pembagian warisan dilakukan memakai sistem....
A.patrilineal
B.poliliniar
C.matrilinial
D.hukum islam
mohon di bantu yah
jawabanya adalah a... Sekian tanya-jawab mengenai menurut hukum adat Minangkabau,pembagian warisan dilakukan memakai sistem.... A.patrilineal B.polili..., semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.
Jawaban menurut hukum adat Minangkabau,pembagian warisan dilakukan
memakai sistem.... A.patrilineal B.polili...
Reviewed by Mr.Anggi
on
11.08
Rating:
Tidak ada komentar: